You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Pasar Diminta Dirikan Pengolahan Kompos
Produsen sampah organik di ibu kota diminta untuk mendirikan pusat pengolahan kompos. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat."Saya minta pr.
photo doc - Beritajakarta.id

Djarot Ingin Sampah Pasar Diolah Jadi Kompos

Volume sampah yang dihasilkan pasar tradisional di ibu kota setiap harinya terbilang besar. Karena itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat, menginginkan agar pasar menjadi pusat pengolahan pupuk kompos. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Saya minta produsen sampah organik, sepeti pasar, yang menghasilkan banyak sampah untuk mendirikan pusat pengolahan kompos

"Saya minta produsen sampah organik, seperti pasar, yang menghasilkan banyak sampah untuk mendirikan pusat pengolahan kompos," pinta Djarot di Balaikota, Selasa (30/12).

Dia mengatakan, sebanyak 80 persen sampah di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur merupakan sampah organik. Jika bisa diolah menjadi pupuk akan sangat mengurangi volume sampah. Selain itu juga bisa menjadi penghasilan tambahan bagi pengelola pasar. "Di Pasar Kramatjati kan luar biasa, 80 persen sampah organik, maka harus diolah jadi pupuk. Sehingga yang dibuang ke Bantar Gebang bisa diminimalisir," ujarnya.

130 Ibu Rumah Tangga Dilatih Daur Ulang Sampah

Untuk pendistribusian pupuk, mantan Walikota Blitar itu menyarankan agar dijual kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Terlebih, dinas tersebut juga mengelola ratusan taman dan membutuhkan pupuk untuk tanaman.

Mengenai denda maksimal sebesar Rp 500 ribu bagi warga yang membuang sampah sembarangan, akan disesuaikan di lapangan. Menurutnya, nilai denda akan melihat seberapa banyak sampah yang dibuang.

"Ya, jangan mahal-mahal dong, ada yang Rp 350 ribu, Rp 300 ribu, tergantung sampah yang dibuang. Kalau misalnya dia buang kasur, ya didenda Rp 500 ribu. Tapi kalau cuma kecil, ya disesuaikan saja," ujarnya.

Dia menambahkan banyak warga yang telah menjadi relawan untuk mengawasi warga yang buang sampah sembarangan. Mereka menamakan diri polisi sampah. "Jadi mereka akan sweeping warganya sendiri. Kalau ketangkap difoto saja dan dilaporkan. Ini untuk memberi efek jera, biar kita punya budaya bersih. Kebersihan kan sebagian dari iman," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1539 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1516 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1080 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1043 personDessy Suciati